Sistem Administrasi Perkuliahan Semester Fakultas Pertanian UM Palembang 2020/2021

Adapun urutan sistem penyelesaian  administrasi perkuliahan di Fakultas Pertanian UM Palembang yaitu dimuali dari :
  1. Mahasiswa melakukan Pembayaran UKT di Bank Sumsel Babel terdekat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh UMP.
  2. Mahasiswa wajib Print KHS (Kartu Hasil Studi) dan ditanda tangani oleh Wakil Dekan I " (Harniatun Iswarini, SP., M.Si) "
    
    
  3. Konsultasi dengan masing-masing PA (Pembimbing Akademik), untuk mendapatkan persetujuan Mata Kuliah (MK) yang akan ditempuh. 
    
    setelah mendapatkan persetujuan, Lakukan penginputan Mata Kuliah di KRS Online. website "www.mahasiswa.um-palembang.ac.id"
  4. Cek secara Berkala dan Pastikan data yang sudah di In-put telah benar.
  5. Pembagian Kelas berjumlah 40 orang per kelas di dasarkan pada NIM mahasiswa masing-masing.                            contoh: NIM : 412020001 - 412020040 masuk ke Kelas " A".            NIM : 412020041 - 412020080 masuk ke Kelas " B"            NIM : 412020081 - 412020... masuk ke kelas " C"  
    Mahasiswa yang tidak mengikuti aturan Kelas, sepenuhnya akan menjadi tanggung mahasiswa jika terjadi masalah di kemudian hari.
  6. Mahasiswa wajib print KRS (Kartu Rencana Studi) untuk di tanda tangani oleh Pembimbing Akademik (PA) kemudian  diserahhkan ke 3 bagian yaitu Pembimbing Akademik, Program Studi, serta FEEDER.
  7. Mahasiswa yang terlambat dalam mengisi/menginput KRS Online akan diberikan kebijakan APABILA: Mahasiswa akhir tahun atau  Droup Out, Mata kuliah tersebut telah berjalan min. di bawah 3x pertemuan, Mengalami GANGGUAN SISTEM pada WEBSITE, serta Kendala lainnya yang sebelumnya telah dilaporkan kepada admin sistem atau Wakil Dekan I.          Selebih dari kebijakan tersebut tidak anggap mengikuti perkuliahan.
  8. Mahasiswa yang tidak menginput KRS Online maka otomatis tidak terdaftar  mengikuti perkuliahan.
  9. Pastikan mahasiswa FP UMP mengurus sistem akademik pada waktu yang telah ditetapkan.
  10. Pastikan mahasiswa update informasi di Group Whatsapp (https://chat.whatsapp.com/4JTrPteznKcHOnbAZnf6kz), Instagram (@officialfpump) dan Website (fp.um-palembang.ac.id).
  11. Semua sistem perkuliahan baik itu Sistem kelas reguler/malam, semester pendek, kepengurusan dilakukan oleh mahasiswa masing-masing.
  12. JIka mengalami suatu kendala apapun, segera laporkan kepada admin sistem atau Wakil Dekan I.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *