MAHASISWA MAGANG SEBAGAI PIONIR EKOWISATAMAHASISWA MAGANG SEBAGAI PIONIR EKOWISATA

Mahasiswa magang dari Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Palembang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan ekowisata alam Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Dengan bimbingan dari para ahli di lapangan, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan konservasi, pemantauan satwa liar, dan pengembangan program edukasi lingkungan. Pencapaian terbesar mereka adalah pengembangan paket ekowisata{...}

READ MOREREAD MORE

Pendidikan Dasar Rimbawan (PDR) Hima Silva PCSI FP UM PALEMBANGPendidikan Dasar Rimbawan (PDR) Hima Silva PCSI FP UM PALEMBANG

Pendidikan Dasar Rimbawan (PDR) merupakan suatu pendidikan daras dari suatu keanggotaan Hima Sylva PCSI FP UM Palembang. Pendidikan Dasar Rimbawan (PDR) bertujuan untuk menbentuk mahasiswa yang disiplin . Pada sabtu 28 November 2022 Hima Sylva PCSI FP UM Palembang. Seiring dengan perjalanan waktu kondisi hutan telah mengalami degradasi dan perubahan{...}

READ MOREREAD MORE

Praktek Dalkarhutla Mahasiswa UM Palembang Bersama Manggala Agni Daops OKIPraktek Dalkarhutla Mahasiswa UM Palembang Bersama Manggala Agni Daops OKI

Mahasiswa kehutanan UM Palembang mengadakan praktek simulasi Karhutla guna meningkatkan pemahaman dalam Dalkarhutla bersama tim Manggala Agni di Daops OKI. Praktek Dalkarhutla meliputi pengenalan alat pemadaman, alat transportasi dan alat komunikasi yang di pakai saat pemadaman. Praktek Dalkarhutla ini merupakan langkah konkret meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran{...}

READ MOREREAD MORE

Memahami Hubungan Manusia dengan Hutan: Syarat Utama untuk Tata Kelola Hutan yang Tepat di Sumatera Selatan, Indonesia.Memahami Hubungan Manusia dengan Hutan: Syarat Utama untuk Tata Kelola Hutan yang Tepat di Sumatera Selatan, Indonesia.

Penggunaan tanah hutan secara tidak sah dan ilegal oleh manusia telah menjadi masalah global, terutama di Indonesia. Penyelesaian yang tidak tepat dan tata kelola yang buruk biasanya mengakibatkan konflik lahan, mengancam nilai area hutan dan mata pencaharian masyarakat. Selain itu, konversi tanah hutan tanpa izin untuk kegiatan pertanian merupakan konsekuensi{...}

READ MOREREAD MORE