Memahami Hubungan Manusia dengan Hutan: Syarat Utama untuk Tata Kelola Hutan yang Tepat di Sumatera Selatan, Indonesia.

Penggunaan tanah hutan secara tidak sah dan ilegal oleh manusia telah menjadi masalah global, terutama di Indonesia. Penyelesaian yang tidak tepat dan tata kelola yang buruk biasanya mengakibatkan konflik lahan, mengancam nilai area hutan dan mata pencaharian masyarakat. Selain itu, konversi tanah hutan tanpa izin untuk kegiatan pertanian merupakan konsekuensi yang diakui dari kebutuhan ekonomi yang meningkat, yang didorong oleh populasi yang terus berkembang. Meskipun beberapa konversi ini berasal dari ekspansi sengaja masyarakat migran, sebagian juga disebabkan oleh klaim adat yang telah ada secara turun temurun. Oleh karena itu, banyak negara telah mulai mengubah pola pikir mereka dan mengakui keberadaan masyarakat di area hutan.

Di Indonesia, beberapa kebijakan dan program ambisius oleh pemerintah nasional telah diimplementasikan, yaitu Reforma Agraria (TORA) dan program Kehutanan Sosial (SF) untuk mempromosikan solusi saling menguntungkan di antara pelaku dengan kepentingan tanah. Kebijakan dan program ini tidak hanya memberikan akses sosial legal ke tanah tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Namun, menerapkan dan mencapai kebijakan dan target tersebut relatif sulit dan rumit. Selain itu, konflik kepemilikan tanah sering terjadi, sampai-sampai ini diidentifikasi sebagai alasan utama kegagalan dalam tata kelola hutan.

Berdasarkan regulasi yang ada, seluruh zonasi tanah hutan negara Indonesia secara administratif dibagi menjadi batas desa. Penting untuk dicatat bahwa desa masih menjadi entitas sosial-ekonomi utama di pedesaan Indonesia. Oleh karena itu, untuk mewakili sosio-ekonomi masyarakat, penelitian ini akan menggunakan desa sebagai unit analisis. Pemahaman mendalam tentang masyarakat yang terlibat dalam aktivitas hutan, serta perkembangan dan karakteristik desa, diperlukan dalam pertimbangan implementasi pengelolaan lanskap yang sesuai.

Tujuan utama studi ini adalah untuk menjawab tiga pertanyaan utama. Pertama, apa saja jenis aktivitas manusia dan dampaknya pada biofisika hutan, termasuk bukti manusia dalam sejarah hutan? Kedua, bagaimana kondisi pertumbuhan sosio-ekonomi desa? Terakhir, bagaimana konflik di antara pelaku sekitar lanskap hutan bisa dijelaskan dan apa pendekatan mereka terhadap penyelesaiannya? Kami menggunakan tiga bentuk analisis untuk menjawab masalah ini, termasuk jejak manusia, perkembangan desa, dan analisis konflik. Sejauh pengetahuan kami, penelitian empiris yang disajikan di sini adalah yang pertama kali menganalisis kondisi sosio-ekonomi desa dengan tiga pendekatan dan dataset yang berbeda terdiri dari indeks jejak manusia, Indeks Pengembangan Desa, dan pemetaan konflik dan strategi penyelesaiannya.

Artikel di atas merupakan ringkasan pendahuluan dalam riset Sosial Ekonomi Masyarakat sekitar kawasan hutan di Sumatera Selatan. Untuk membaca artikel lengkapnya bisa ditelusuri melalui link berikut ini: https://www.mdpi.com/2071-1050/13/13/7029

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *